Pembongkaran Kasus Bin Hamman Oleh AFC
Dalam rilis resmi yang dilansir situs AFC, Senin (16 Juli 2012) tengah malam, AFC menskors sementara Bin Hammam terkait dugaan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh Sosok yang pernah begitu dekat dengan Blatter ini - sekarang telah memiliki hubungan teramat buruk dengan sang presiden FIFA.
Perlu diketahui bahwa Bin Hammam sebenarnya juga tengah menjalani skors seumur hidup dari FIFA dan tidak boleh terlibat dalam kegiatan persepakbolaan di seluruh dunia, terkait dugaan suap pada para pejabat sepak bola kawasan Karibia menjelang pemilihan Presiden FIFA tahun lalu. Namun, Bin Hammam mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) yang dijadwalkan akan memutuskan kasus itu bulan Juli ini.
Ketua komite Ad-hoc AFC Bidang Evaluasi, Tashima, mendapat tugas dan kewenangan memberantas korupsi, memperbaiki administrasi AFC, dan meningkatkan transparansi keuangan di badan sepak bola Asia itu. Komis tersebut telah menjatuhkan skors kepada Bin Hamman yang berlaku selama 30 hari dan bisa diperpanjang 20 hari berikutnya.
Ditemukannya berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh Mohammed bin Hamman berkat Pricewaterhouse Coopers (PwC) yang merupakan sebuah lembaga audit internasional independen yang disewa AFC. PwC melakukan audit forensik atas dokumen-dokumen perjanjian kontrak, , serta transaksi-transaksi keuangan, berbagai negosiasi melalui rekening bank AFC maupun rekening bank pribadi Bin Hammam sewaktu ia masih menjadi pejabat teratas AFC. Laporan hasil audit forensik PwC itu dikemukakan anggota Komite Eksekutif AFC Kohzo Tashima. Tashima, yang juga Wakil Presiden Asosiasi Sepak Bola Jepang (JFA)
Laporan PwC tersebut diserahkan Tashima pada Sekjen AFC Dato' Alex Soosay, yang kemudian melaporkannya pada Komite Disiplin AFC. Atas dasar laporan itulah, Komite Disiplin AFC yang dipimpin Lim Kia Tong menjatuhkan hukuman skors sementara pada Bin Hammam.
Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) membongkar berbagai dugaan pelanggaran secara berlapis yang dilakukan mantan Presiden AFC Mohamed Bin Hammam. Dugaan pelanggaran itu meliputi korupsi, menerima hadiah dan keuntungan, suap, dan pelanggaran-pelanggaran lainnya yang bertentangan dengan Statuta AFC,Kode Disiplin AFC, dan Kode Etik AFC.




